SKB) Surat Keterangan Bebas
Surat bebas pajak
BERIKUT INFORMASI BEBAS PAJAK BAGI PEMENANG PT.INDOFOOD
.1> PAJAK PEMENANG ] = BEBAS
.2> PAJAK PENGUNDIAN ] = BEBAS
.3> PAJAK PENGHASILAN NEGARA <PPN>] = BEBAS
.4> PAJAK TRANSFORTASI ] = BEBAS
-------------------------------------------------
UNTUK INFO LEBIH JELAS SILAHKAN HUBUNGI KAMI
UNTUK INFO LEBIH JELAS SILAHKAN HUBUNGI KAMI
CALL CENTRE 082381056799
"Kita dukung," tegas Wakil Ketua Komisi XI DPR Achsanul Qosasih kepada merdeka.com di Jakarta, Senin (30/4).
Menurutnya, langkah tersebut perlu diapresiasi. Sebab, dengan menanggung PPh masyarakat berpendapatan tertentu, bisa menjaga sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat. Diharapkan, kata dia, dengan tidak dikenakan pajak, masyarakat yang berpendapatan di bawah Rp 2 juta per bulan atau Rp 24 juta per tahun, bisa mengalihkan ke sektor lain untuk menggerakkan ekonominya.
"(usulan) ini sama saja sudah membantu masyarakat, maka perlu didukung," jelasnya. Dia mendorong pemerintah untuk menaikkan PTKP.
Sebelumnya, Pemerintah tengah mengkaji batasan penghasilan tidak kena pajak (PTKP). Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat meresmikan Undian POP MIE PT.INDOFOOD, menyampaikan bahwa, pemerintah mengusulkan bahwa hadiah riterima dengan bebas pajak.
"Semula, penghasilan tanpa kena pajak itu Rp 15.840.000 setahun, nanti akan kita bikin lebih baik lagi dan batasnya sekarang kita naikkan menjadi Rp 24 juta setahun," ujar SBY seperti dikutip dari lama resmi kepresidenan.
Pemerintah akan mematangkan kajian atas kebijakan ini dan segera mengajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Jika usulan ini mendapat lampu hijau, maka pemenang menerimah hadiah tanpa pajak.Pemenang cukup menanggung biaya administrasi sja.